*Catatan ini hanya sebagai pembantu dalam belajar dan bukan menjadi satu-satunya sumber dalam belajar. Sekiranya ini hanya sebagai reminder dan teman-teman bisa belajar dari sumber lain:) Saran dan komentar sangat terbuka untuk saya. Selamat Belajar :D
PEMBANGUNAN MANUSIA DALAM
PEMBANGUNAN EKONOMI
Ø
Alasan pentingnya pembangunan
manusia dalam pembangunan ekonomi:
1.
Manusia adalah fokus/modal utama
dalam pembangunan ekonomi.
2.
Peningkatan standar hidup
(kesehatan, harapan hidup, pendidikan dsb) adalah fokus dari pembangunan
ekonomi.
3.
Investasi perekonomian yang
menganggap manusia sebagai unit modal dengan tingkat kemampuan (skill),
kesehatan, pendidikan dsb
Ø
Indeks Pembangunan Manusia :
v
Ukuran utama pembangunan
manusia dalam pembangunan ekonomi.
v
Indeks yang menjelaskan
akumulasi angka harapan hidup, angka melek huruf, rata-rata lama sekolah dan
konsumsi per kapita riil yang disesuaikan dari sebuah negara.
v
Standar penghitungannya mengikuti
yang ditentukan oleh United Nations Development Program (UNDP).
v
Di Indonesia, penghitungan
dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) serta dapat dilihat dalam publikasi
Statistik Sosial BPS.
v
Indikator Komponen IPM menurut
UNDP
Ø
IPM tertinggi di dunia pada
2015 adalah Norwegia dengan nilai 0,944, sedangkan IPM Indonesia adalah 0,734
(berada di urutan 111 di dunia dan dikategorikan menengah hingga baik) (UNDP, 2016)
Ø
Gender Gap :
v Salah
satu ukuran pembangunan manusia lainnya
v Menilai sejauh mana perekonomian memberikan gap
berdasarkan jenis kelamin.
v Di
negara-negara kurang maju, pembangunan manusia terkesan jomplang antara
laki-laki dan perempuan di mana laki-laki lebih mendapatkan fasilitas ketimbang
perempuan yang sering dianggap sebagai warga kelas dua.
v Penyebab : Masih terdapatnya paradigma bahwa perempuan tidak perlu
diberikan pendidikan
v Secara
perekonomian, gender gap kurang menguntungkan karena negara kurang
dapat memanfaatkan modal manusia secara keseluruhan dengan kurang memperhitungkan
perempuan sebagai bagian unit produktif dalam mendorong pembangunan ekonomi.
v Baik
MDGs dan SDGs menempatkan kesetaraan gender sebagai tujuan pembangunan global.
Ø
Bonus
demografi :
v Keuntungan ekonomis yang
disebabkan penurunan proporsi penduduk muda yang mengurangi besarnya biaya investasi
untuk pemenuhan kebutuhannya, sehingga sumber daya dapat dialihkan kegunaannya
untuk memacu pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan keluarga.
v Hanya akan dialami sekali oleh sebuah bangsa (Apabila
momentum bonus demografi dapat dijaga maka akan tercipta jendela kesempatan (window
of opportunity) untuk mengakselerasi pembangunan)
v Merupakan saat ideal untuk melakukan pembangunan
manusia dimana pengeluaran untuk memenuhi kebutuhan penduduk muda sangat
minimal, tetapi ada beberapa syarat yang harus dipenuhi yakni kalau tenaga
kerja yang ada mendapatkan kesempatan kerja produktif, mempunyai tabungan yang
diinvestasikan, serta tersedianya modal manusia yang mampu memanfaatkan the
window of opportunity tersebut (Bloom, 2003).
v Pemanfaatan
bonus demografi ditentukan pula oleh tingkat IPM
v Indonesia
akan mencapai puncak bonus demografi pada tahun 2020 – 2035 di mana penduduk
angkatan kerja terus naik dan penduduk ketergantungan terus turun (Bank Dunia,
2013)
Ø
Usia
ketergantungan di Indonesia adalah 0 – 15 (anak) dan lebih dari 64 tahun
(lansia); usia produktif adalah 15 – 64 tahun
Ø
Sejak pertengahan 80-an usia
produktif Indonesia (angkatan kerja) merupakan proporsi penduduk terbesar
Ø
Pembangunan Manusia Di
Indonesia Dan Liberalisasi Sektor Jasa Asean :
v
Di sektor jasa ASEAN, telah
disepakati pengaturan saling pengakuan (Mutual Recognition Arrangements /MRAs)
bagi 8 jenis kualifikasi profesional, yakni Engineering
Services (jasa teknik rekayasa); Nursing Services (jasa keperawatan); Architectural Services (jasa arsitektur); Surveying services (jasa
pemetaan); Tourism Professional (jasa
profesi pariwisata); Accountancy
Services (jasa akuntansi); Medical
Practitioners (jasa medis); Dental
Practitioners (jasa dokter gigi).
v
Dalam arus ekspor tenaga kerja,
Indonesia berada di peringkat 20 terbesar di dunia dalam hal tingkat
penghasilan devisa tahunan (ILO, 2011).
v
Sayangnya, ekspor tenaga kerja
Indonesia ke luar tersebut banyaknya fokus pada tenaga kerja dengan tingkat
keterampilan rendah (contoh: pembantu rumah tangga).
v
Indonesia harus berhati-hati
dengan dua negara ASEAN terdekat, Singapura dan Malaysia, yang IPM-nya
mengungguli Indonesia di mana bisa saja keduanya memanfaatkan mekanisme AFTA
untuk membanjiri tenaga kerja terampil dan berpendidikan di Indonesia
sebaliknya Indonesia hanya dapat mensuplai tenaga kerja dengan tingkat
keterampilan rendah ke sana.
v
Indonesia juga perlu
memperhitungkan Filipina yang juga tingkat IPM-nya hampir mendekati Indonesia (Filipina
punya keunggulan di mana tingkat profisiensi (kemampuan) bahasa Inggris dari
penduduknya jauh mengungguli Indonesia)
LINGKUNGAN DAN
SDA DALAM PEMBANGUNAN EKONOMI
Ø Sejak 1987, secara global isu lingkungan hidup dan SDA (ekologi) menjadi
isu utama dalam pembangunan karena secara global isu ini adalah yang paling
mengkhawatirkan ketimbang isu-isu lainnya. (UN Report, Our Common Future, 1987)
Ø
Pola pikir pentingnya ada
manajemen sumber daya alam yang tepat adalah populasi akan tumbuh dalam
percepatan yang sangat tinggi sedangkan sumber daya alam yang tidak dapat
terbaharukan akan semakin habis
Ø
Pertumbuhan manusia adalah
deret ukur, sedangkan pertumbuhan pangan adalah deret hitung.
Ø Berbagai contoh menunjukkan pertumbuhan populasi yang tidak terkontrol
dan tanpa manajemen sumber daya alam yang tepat akan menimbulkan kerusakan
lingkungan dan eksploitasi sumber daya alam tanpa keberlangsungan yang jelas
terhadap perekonomian (Ex : negara-negara dunia ketiga (kebanyakan di Afrika)
memiliki kandungan sumber daya alam melimpah namun tingkat GNI-nya selalu
rendah)
Ø
Alasan pentingnya pendekatan
lingkungan dan SDA dalam pembangunan ekonomi :
1.
Teori Pembangunan Berkelanjutan = Pembangunan harus selalu mengedepankan tiga aspek: ekonomi, manusia
dan lingkungan
2.
Sebagian besar SDA bersifat non renewable (tidak dapat diperbaharui)
3.
Isu lingkungan hidup adalah isu global (global warming, climate change, dll) = Kerusakan lingkungan di sebuah negara dapat berdampak
ke negara tetangganya / eksternalitas negatif (ex: kebakaran hutan di Indonesia
mengirimkan asap ke Malaysia)
Ø
Pembangunan Berkelanjutan :
v
Rumus = NNI (Pendapatan
Nasional Berkelanjutan (Sustainable National Income) = GNI (Pendapatan
Nasional Bruto) - Dm (nilai penyusutan barang-barang modal industri) -
Dn (nilai penyusutan barang-barang modal dari alam) - R (pengeluaran
yang diperlukan untuk memperbaiki alam yang rusak - A (pengeluaran yang
diperlukan untuk kebijakan-kebijakan pencegahan kerusakan lingkungan hidup)
v
Dalam NNI, pola pikir yang
dibangun adalah sebuah perekonomian (negara) harus memperhitungkan tidak hanya
modal-modal pabrikan (Dm) namun juga biaya-biaya yang dikeluarkan untuk
pemanfaatan lingkungan (Dn, R, A).
v
Tingginya pendapatan nasional
(GNI) dalam paradigma pembangunan berkelanjutan tidak mutlak memperlihatkan
keberhasilan pembangunan ekonomi karena ada variabel-variabel lain yang
berkaitan dengan pemanfaatan lingkungan yang harus ditanggung perekonomian.
Ø
Kurva Lingkungan Kuznets
v
Kerusakan lingkungan akan mencapai
titik paling tinggi (tingkat kerusakan maksimal) seiring pesatnya pertumbuhan
ekonomi (diwakili kenaikan pendapatan per kapita) namun di titik tertentu (turning
point), perekonomian akan semakin sadar akan pentingnya untuk menjaga
kelestarian lingkungan dan walaupun ekonomi bertumbuh pesat, tingkat kerusakan
lingkungan akan semakin dapat diturunkan
v
Kuznets tidak menjelaskan
seberapa jauh turning point akan tercapai dan apabila tidak diatasi sesegara
mungkin, ada kerusakan-kerusakan tertentu yang membutuhkan waktu penananganan
sangat lama bahkan tidak bisa tertolong lagi
Ø
Kebijakan ekstraktif = Peninggalan
negatif masa kolonial di mana penjajah menggunakan kekuatannya untuk menyedot
surplus ekonomi tanpa memperhatikan dampak yang ditimbulkan dan tidak
mempedulikan kondisi masyarakat yang dijajah
Ø
Oil Booming di Indonesia :
v
Pada 1974, harga minyak bumi di
dunia meningkat empat kali lipat dan kemudian meningkat kembali pada 1979/1980;
hal tersebut diikuti dengan volume ekspor minyak mentah Indonesia yang
meningkat sebesar 55% antara 1972 – 1977
v
Investor-investor dengan mudah
masuk untuk melakukan ekplorasi minyak mentah di Indonesia seiring dengan
diberlakukannya Undang-undang Penanaman Modal Asing No. 1 Tahun 1967.
v
Pada 1972 dan 1980, PDB
Indonesia tumbuh rata-rata 6,8%/tahun dan merupakan salah satu yang terbesar di
dunia (Zanden & Marks, 2012, hal. 347).
v
Indonesia dapat memaksimalkan
pengeluaran untuk pembangunannya di mana pengeluaran pada tahun 1979 adalah
sebesar 34 kali dari pengeluaran sepuluh tahun sebelumnya lewat “rezeki minyak”
dan difokuskan untuk membangun perindustrian di mana sektor industri tumbuh di
atas 10%/tahun
v
Pada 1975, di masa oil booming,
Pertamina (Permina) sebagai BUMN yang memonopoli produksi, pemasaran dan
penetapan harga minyak diketahui memiliki utang sampai sebesar USD 10,5 miliar
(lebih besar dari APBN 1976/1977).
v
Hal ini disebabkan tidak
transparannya pengelolaan Pertamina dan mengakibatkan negara harus mengeluarkan
25-40% PDB selama 1976-1979 untuk membayar utang Pertamina. Dirut Pertamina saat itu, Ibnu Sutowo, diganti
oleh Piet Harjono dan setelahnya negara mengawasi ketat manajemen Pertamina dan
pengelolaan sektor migas hingga saat ini
v
Pada 1982, harga minyak jatuh
dan oil booming-pun selesai. Pada Maret 1983, rupiah melemah drastis terhadap
USD (dari Rp 703 hingga Rp 970 per dollar). 47 proyek bermodal 14 juta dollar
AS terpaksa ditunda karena mayoritas pembiayaannya dibiayai oleh penjualan minyak
mentah
v
Kasus oil booming di Indonesia
merupakan contoh bagaimana eksploitasi sumber daya alam apabila tidak dikelola
secara baik justru berpotensi melemahkan perekonomian dalam jangka panjang.
Ø
Langkah-langkah penangan isu
lingkungan :
1.
Adanya klausula dan standarisasi
produk yang ramah lingkungan dalam perjanjian-perjanjian perdagangan di tingkat
internasional.
2.
Berperan aktifnya negara-negara
maju dalam memberikan asistensi teknologi yang ramah lingkungan bagi
negara-negara kurang maju.
3.
Adanya mekanisme konversi utang
dari negara-negara maju terhadap negara-negara berkembang di mana jumlah
tertentu dari utang tersebut akan dihapuskan dan dikonversi sebagai biaya untuk
melakukan kebijakan-kebijakan pro-lingkungan.
Ø
Langkah-langkah penangan isu
SDA :
1.
Mengubah paradigma pembangunan
yang sebelumnya mengekspor SDA mentah menjadi SDA yang sudah diolah untuk
menambah nilai tambah dari SDA tersebut.
2.
Mendorong kebijakan kewajiban
pasar domestik (domestic market obligation) di mana beberapa bagian dari SDA
harus dimanfaatkan terlebih dahulu untuk kebutuhan domestik (contoh: batu bara
diharuskan untuk dijual terlebih dahulu ke PLN untuk kebutuhan elektrifikasi).
3.
Fokus utama pembangunan ekonomi
bukan lagi ekploitasi SDA namun mendorong adanya Sumber Daya Manusia (SDM)
terampil yang dapat melakukan pemanfaatan teknologi dan menciptakan industri
berteknologi tinggi.
4.
Mendorong berkembangnya
sumber-sumber energi terbarukan (alternatif).
KONSEP PENGHITUNGAN
OUTPUT NASIONAL
Ø Gross
Domestic Product (GDP/PDB) adalah nilai semua barang dan jasa
akhir yang dihasilkan dalam suatu periode waktu tertentu oleh faktor-faktor
produksi yang berlokasi dalam sebuah
negara (domestik).
Ø Gross
National Product (GNP/PNB) adalah nilai pasar total semua barang
dan jasa akhir yang diproduksi dalam suatu periode yang dimiliki oleh warga negara dari suatu negara (termasuk keuntungan perusahaan
Indonesia yang berinvestasi di luar negeri).
Ø Jasa / service = Sektor perekonomian yang
memberikan imbal transaksi tidak dalam bentuk barang (ex : jasa medis, pengacara, dsb)
Ø Pendekatan-pendekatan
dalam penghitungan output nasional :
1.
Pendekatan pengeluaran :
v Metode penghitungan GDP
yang mengukur jumlah yang dibelanjakan pada semua barang akhir selama periode
tertentu.
v Rumus : C (pengeluaran konsumsi pribadi) + I (investasi swasta dalam
negeri bruto) + G (konsumsi dan investasi bruto
pemerintah dari APBN/government spending) + X (total ekspor dikurangi total
impor)
2.
Pendekatan pendapatan :
v Metode penghitungan GDP
yang mengukur pendapatan –upah, sewa, bunga dan laba- yang diterima oleh semua
faktor produksi (individu, perusahaan) dalam memproduksi barang akhir.
v Rumus : Kompensasi karyawan + Pendapatan perusahaan perseorangan (proprietors’
income) + Pendapatan sewa + Laba perseroan terbatas + Bunga neto + (Pajak tidak langsung – subsidi) + Pembayaran transfer bisnis neto + Surplus perusahaan pemerintah
Ø Perbedaan GDP
Riil dan GDP Nominal :
1.
GDP Nominal :
v GDP yang diukur
dalam mata uang saat ini (harga saat ini yang kita bayarkan untuk mendapatkan
suatu barang).
v Jika yang
digunakan GDP nominal untuk mengukur pertumbuhan ekonomi, kita dapat keliru memikirkan
bahwa produksi naik karena yang terjadi hanyalah kenaikan tingkat harga atau
inflasi.
2.
GDP riil
v GDP nominal yang
disesuaikan dengan perubahan harga
v Ukuruan penghitungan
lebih baik dari GDP Nominal
Ø GDP Deflator =
Ukurang tingkat harga keseluruhan yang berguna untuk mengetahui apakah
perubahan nilai GDP dipengaruhi adanya inflasi.
Ø Kekurangan
konsep GDP :
1.
Tidak melihat kesejahteraan social
2.
Tidak melihat kesenjangan pendapatan antar penduduk yang tinggi
3.
Tidak melihat kerusakan lingkungan hidup
4.
Tidak melihat konflik sosial
5.
Keberadaan pasar gelap (black market) atau underground
economy (ekonomi bawah tanah) tidak diperhitungkan (contoh: barang selundupan yang lolos
dari cukai)
TRANSFORMASI STRUKTURAL
Ø Transformasi
Struktural = Proses
perubahan struktur perekonomian dari sektor pertanian (primer) ke sektor
industri (sekunder) atau jasa (tersier), dimana masing-masing sektor akan
mengalami proses transformasi yang berbeda-beda
Ø 5 Tahapan
Transformasi : (Rostow)
1.
Masyarakat
Tradisional = Pertanian masih mengandalkan tenaga semata, teknologi
terbatas, masih adanya kelas (kasta) di masyarakat dan tidak terdapat
mobilisasi sosial
2.
Pre-Kondisi ke
Tahap Take-Off = Makin produktif dan berparadigma komersialnya sektor
pertanian, makin terdapat investasi dalam bidang infrastruktur (contoh: sistem
irigasi, pelabuhan dsb), perubahan struktur sosial, terdapatnya mobilisasi
sosial di mana orang miskin dapat memperbaiki hidupnya, terbentuknya negara
bangsa
3.
Take-Off = Mulai adanya
urbanisasi, teknologi industri mulai dikembangkan (sektor sekunder);
produk-produk yang biasa diproduksi dalam masa ini adalah hasil industri
tekstil dan pakaian
4.
Menuju
Kedewasaan = Diversifikasi industri, industri barang modal mulai bergeser pada
industri untuk barang konsumsi sehari-hari, infrastruktur transportasi
bertumbuh pesat, infrastruktur sosial seperti pendidikan mulai bertumbuh pesat
5.
Konsumsi Masal = Sektor
industri menjadi fokus perekonomian, nilai tambah dari barang konsumsi
(produk-produk berteknologi tinggi diproduksi seperti otomotif), mulai adanya kesadaran
masyarakat untuk menabung
Ø Penyebab terjadinya
transformasi struktural di suatu negara = Peningkatan pendapatan perkapita negara
itu (Hollis Chenery)
Ø Proses yang
menyertai pergeseran sektor ekonomi dan peningkatan pendapatan pekapita :
(Chenery & Syrquin, 1975)
1.
Proses akumulasi
v Proses
pemanfaatan sumber daya untuk meningkatkan kapasitas produksi seiring dengan
peningkatan pendapatan perkapita suatu Negara.
v Akumulasi dapat
ditelusuri lewat peningkatan physical capital (infrastruktur) dan human capital
(tenaga kerja)
2.
Proses alokasi
v Perubahan
sistematis dalam komposisi permintaan dan produksi domestik, serta perdagangan
internasional
v Ketika
Pendapatan perkapita meningkat, proporsi permintaan masyarakat akan bergeser
dari produk pangan ke non-pangan
v Permintaan
tersebut akan dipenuhi sektor produksi, sehingga sektor produksi bergeser dari
sektor primer ke sektor non primer (sekunder & tertier)
v Sektor primer
akan mengalami penurunan dalam PDB sementara sektor non-primer akan meningkat.
Begitu juga serapan tenaga sektoral menunjukan fenomena yang sama
3.
Proses demografi
v Perubahan
mendasar dalam struktur penduduk
v Transisi
kependudukan bukan hanya penurunan angka kematian, namun juga menunjukan
peningkatan intensitas urbanisasi
v Urbanisasi itu
sendiri bukan hanya dipicu perpindahan fisik manusia dari desa ke kota, namun
juga perubahan status daerah dari pedesaan menjadi perkotaan
4.
Proses distribusi
v Peningkatan
pendapatan perkapita di awal pembangunan secara bersamaan dengan distribusi
pendapatan antar kelompok masyarakat yang memburuk, sebelum kemudian pada titik
tertentu peningkatan pendapatan akan disertai oleh pemerataan distribusi
v Ketimpangan
distribusi pendapatan disebabkan 2 hal :
a.
Perbedaan produktivitas faktor produksi di sektor
pertanian dan non pertanian
b.
Pendapatan di sektor industri dan jasa biasanya tidak
merata
Ø Proses Transformasi
Struktural Indonesia :
v Diagram
perkembangan transformasi struktural Indonesia
v 1967 – 1973 = Sektor
pertanian berkontribusi paling besar terhadap pertumbuhan total
v 1973 – 1981 = Kontribusi
sektor pertanian dan perdagangan turun sedangkan sektor manufaktur dan sektor
publik lainnya naik (konstruksi, transportasi dan kepemilikan tempat tinggal);
v Pasca 1973 =
Remunerasi pegawai negeri, meningkatnya propensity
to consume untuk non-food goods dan jasa (durable goods dan perumahan)
Ø Faktor pendorong
transformasi struktural Indonesia :
1.
Keengganan para petani untuk membeli pupuk, peralatan
modern, dsb, sehingga tidak tampak modernisasi substansial pertanian (David
Penny, 1969: 264).
2.
Hampir 40% pekerja di sektor pertanian namun sekitar 90%
berkategori low-skilled / modal
pendidikan dasar (Bappenas)
Ø Faktor
penghambat Transformasi
Struktural Indonesia
: (Luiten dan van Zanden)
1.
Mayoritas warga
yang berpendidikan rendah, membuat rendahnya
pemanfaatan teknologi
2.
Pembangunan yang tidak merata, membuat transformasi struktural
hanya terjadi di daerah-daerah yang memiliki infrastruktur memadai)
3.
Fokus ekspor barang mentah di masa lalu, membuat industri
Indonesia telat untuk didorong memproduksi barang-barang dengan nilai tambah
yang tinggi
PERENCANAAN DALAM PEMBANGUNAN EKONOMI
Ø Unsur-unsur perencanaan dalam pembangunan ekonomi :
1.
PERENCANAAN EKONOMI = Usaha-usaha oleh negara
untuk memformulasikan keputusan terkait alokasi faktor-faktor produksi terhadap
penggunaan atau sektor-sektor ekonomi yang beragam, sehingga menentukan
seberapa besar produksi total barang dan jasa dalam sebuah periode = Dituangkan dalam
rencana ekonomi
2.
RENCANA EKONOMI = Dokumen tertulis yang
berisikan arah kebijakan pemerintah tentang perencanaan ekonomi dan
target-target yang secara kualitas dan kuantitas berusaha dicapai.
3.
RENCANA KOMPREHENSIF = Rencana ekonomi yang targetnya
adalah ke semua sektor ekonomi nasional.
4.
RENCANA PARSIAL = Rencana ekonomi yang fokus
pada sektor ekonomi tertentu (ex :. industri, agrikultur, pariwisata).
5.
PROSES PERENCANAAN = Prosedur untuk menyusun dan
menjalankan rencana ekonomi.
Ø Rasionalitas
perencanaan :
1.
KEGAGALAN PASAR =
Perencanaan dalam pembangunan ekonomi berperan dalam mengantisipasi tidak
bekerjanya pasar bebas secara optimal (ex :. munculnya kekuatan monopoli, mobilitas faktor-faktor
produksi yang tidak optimal, eksternalitas negatif, minimnya pengetahuan
terhadap kondisi pasar) yang membuat tidak tercapainya alokasi optimal dari pasar
(ex :. kesenjangan kekayaan, disinsentif terhadap masyarakat).
2.
MOBILISASI DAN ALOKASI SUMBER DAYA = Perencanaan memastikan
sumber daya digunakan secara tepat guna dan produktif dan tidak mengarah ke
penggunaan yang sia-sia dalam perekonomian.
3.
DAMPAK PSIKOLOGIS = Perencanaan yang dilakukan secara nasional memastikan
kesamaan visi dari faksi-faksi sosial di tengah masyarakat lewat sebuah tujuan
bersama dalam pembangunan (Ex : Program Nawacita membangun stigma di masyarakat
bahwa pembangunan yang terbaik adalah seperti yang dimaksud Nawacita)
4.
BANTUAN ASING/INSENTIF BAGI
INVESTOR = Ekonomi yang terencana merupakan
salah satu syarat mutlak dipercayanya sebuah perekonomian dalam menerima
bantuan luar negeri maupun tempat berinvestasi investor asing.
Ø Asumsi dasar
dari Pembangunan ekonomi yang berhasil = Jumlah modal / kapital dalam periode
tertentu harus sebanding dengan total output dalam periode tertentu (Harrod
Domar)
Ø Siklus Perencanaan
Harrod Domar :
Ø Konsep
Input-Output dalam perencanaan pembangunan :
v Konsep yang
digunakan untuk sektor-sektor tertentu (parsial) maupun lintas sektoral
(komprehensif) untuk mengetahui sejauh mana input (modal) yang digunakan dalam
sebuah perekonomian sebanding dengan output yang dicapai. (Ex : Sektor
pertanian di mana merupakan sektor yang bertindak sebagai produsen (ex :.
beras, gandum, dsb) maupun juga pengguna modal (ex :. mesin, alat-alat
pertanian, dsb))
v Konsep
input-output juga berfungsi untuk menentukan berapa anggaran (input) yang perlu
untuk diberikan terhadap perekonomian dan seberapa jauh input tersebut akan
digunakan dalam pembangunan yang rinciannya dicantumkan dalam dokumen rencana
ekonomi (Input yang lebih besar daripada output mencerminkan tidak efisiennya
pengelolaan ekonomi karena tidak terserapnya anggaran)
Ø Perencaan
Nasional dari masa ke masa
|
ORDE LAMA
|
ORDE BARU
|
REFORMASI
|
Landasan
|
Pembangunan Nasional Semesta
Berencana
|
GBHN
|
UU 25 / 2004 ‘Sistem Perencanaan
Pembangunan Nasional’
|
Perencana
|
Dibawah komando presiden
(mutlak)
|
Dijalankan Presiden sebagai
mandataris MPR
|
Dijalankan eksekutif dengan
alokasi APBN yang disahkan DPR
|
Periode
|
1961 – 1969 (namun berhenti di
tengah jalan)
|
1969 - 1998 (Repelita I – VI)
|
2005 – 2025 (RPJN, RPJM, dan
RPJMD)
|
Hubungan pusat - daerah
|
Sentralistik
|
Sentralistik
|
Otonomi daerah
|
Tujuan
|
Mendorong terlaksananya jargon
politik sebagai panglima dengan pembangunan ekonomi sebagai unsur dalam
kebijakan yang fokus pertahanan nasional
|
Membangkitkan perekonomian
nasional yang terpuruk, mengalokasikan keuntungan dari oil booming, dan
industrialisasi
|
Membangkitkan perekonomian
nasional yang terpuruk, pembangunan infrastruktur, dan industrialisasi
|
Capaian
|
Proyek2 mercusuar (Ex: GBK,
Monas, Masjid Istiqlal, dll) dan mulai diarahkannya ekonomi Indonesia ke
industrialisasi
|
Pertumbuhan ekonomi pesat,
transformasi struktural
|
Stabilitas pertumbuhan ekonomi,
pembangunan infrastruktur
|
Ø Contoh peraturan
perndungan-undangan terkait rencana ekonomi Indonesia :
1.
UU RIPPING
2.
UU RPJP
3.
Perpres No. 32 Tahun 2011 tentang Masterplan Percepatan
dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia 2011-2015
4.
Perpres No. 26 Tahun 2012 tentang Cetak Biru Pembangunan
Sistem Logistik Nasional
5.
Dll
Ø Terkadang
terjadi tarik menarik antara Human Right & Economic Planning (sulit untuk
jalan bersama) (Ex : Penggusuran untuk tata kota sering dianggap melanggar HAM)
Ø Keterlibatan
masyarakat dalam perencaaan pembangunan ekonomi sejatinya sudah diwakilkan oleh
Lembaga Perwakilan Rakyat
GLOBALISASI DAN PERDAGANGAN
INTERNASIONAL
Ø Globalisasi = Peningkatan integrasi ekonomi sebuah negara ke dalam pasar
yang cakupannya lintas negara beserta dampaknya
Ø Dalam zaman
globalisasi, setiap negara tetap memiliki aturan sendiri-sendiri karena demi
menjaga kedaulatan dan melindungi negara (Ex : Kalau mau ke Singapura, harus
punya dokumen-dokumen tertentu dan tidak bisa datang begitu saja)
Ø Dependensi Ekspor = Kebergantungan negara pada
kegiatan ekspor sebagai sumber utama pembiayaan untuk aktivitas pembangunannya
Ø Transaksi Berjalan (Current Account) = Data yang
memperlihatkan keseimbangan transaksi pembayaran sebuah negara yang didapat
dari komponen ekspor-impor barang maupun jasa
Ø Neraca Modal (Capital Account) = Data yang
memperlihatkan jumlah total investasi asing swasta, bantuan dan pinjaman asing
yang masuk dan keluar dari sebuah negara
Ø Perdagangan Bebas (Free Trade) = Alur keluar (ekspor)
dan masuk (impor) barang dan/atau jasa tanpa hambatan dalam bentuk apapun
(tarif, kuota atau hambatan-hambatan lainnya)
Ø GATT (General Agreement on Tariffs) =
Kesepakatan
internasional (diikuti 23 negara) yang dibentuk pada 1947 di Jenewa dengan
fokus melakukan diskusi untuk mencapai kesamaan visi dalam mereduksi hingga
menghilangkan tarif perdagangan antar negara.
Ø WTO (World Trade Organization) = Pengganti GATT yang
dibentuk pada 1994 di Montevideo (Uruguay) dan diikuti 123 negara dengan fokus
tidak hanya melakukan reduksi tarif perdagangan namun menyamakan visi
implementasi perdagangan bebas berupa penghilangan proteksi produk (ex :.
subsdi), HKI, penyelesaian sengketa dan sebagai langkah awal untuk memperoleh
kerangka dalam semua mekanisme perdagangan internasional yang akan dibentuk di
masa depan sebagai turunannya (ex :. TRIPS, AFTA, NAFTA, TPP).
Ø Rasionalitas /
Dampak Perdagangan Internasional :
1.
Stimulan pertumbuhan
ekonomi :
- Mendorong kapasitas
konsumsi sebuah negara
- Mendorong peningkatan ouput global
- Memberi akses bagi negara-negara yang tidak dapat memproduksi
komoditas tertentu dan hanya dapat diproduksi negara lain.
2.
Penciptaan keunggulan
komparatif
= Mendorong
negara melakukan
spesialisasi produksi sehingga memiliki komoditas yang menjadi keunggulan
komparatifnya (ex :. negara yang lahan pertaniannya luas akan fokus dalam
pengembangan sektor agrikultur).
3.
Efisiensi = Mendorong negara untuk melakukan
efisiensi dalam produksi karena, layaknya perusahaan, negara harus bersaing
secara bebas dengan negara-negara lainnya.
Ø Strategi
Perdagangan Internasional :
a.
Kebijakan berfokus ke luar (outward looking
policy) = Kebijakan yang fokus menciptakan komoditas yang unggul
secara komparatif untuk kemudian “dijual” dengan memanfaatkan mekanisme
perdagangan internasional = Kebijakan promosi ekspor
b.
Kebijakan berfokus ke
dalam (inward
looking policy) = Kebijakan yang fokus memproteksi pasar
domestik dari persebaran komoditas negara lain dengan pengenaan tarif, pengembangan
teknologi dan pembatasan investasi asing = Kebijakan substitusi
impor
Ø Promosi ekspor = Kebijakan yang fokus pada
insentif-insentif (ex : bantuan modal) dari pemerintah bagi penciptaan produksi
siap ekspor.
Ø Substisusi impor = Kebijakan yang fokus pada
penciptaan kapasitas produksi (ex : pabrik) dalam negeri untuk menciptakan
komoditas yang biasanya diimpor dari negara lain.
Ø Kelebihan
Substitusi Impor :
1.
Mengurangi ketergantungan pada impor (Terutama untuk
barang-barangkebutuhan pokok atau yang menghasilkan produk antara)
2.
Memperkuat sektor industri
3.
Memperluas kesempatan kerja.
4.
Menghemat devisa (karena impor makin mengecil)
Ø Kekurangan
Substitusi Impor :
1.
Modal besar
2.
Tenaga Kerja Belum Ahli
3.
Produk yang dihasilkan belum tentu sama dengan yang diimpor
sebelumnya
Ø Kebijakan
Proteksionis :
v Perlindungan Industri
infan (infant
industry) :
- Industri yang baru
didirikan dan belum berkapasitas besar serta dilindungi aktif oleh negara lewat
kebijakan substitusi impor
- infant industry = Komoditas pertanian dan
penghilangan tarifnya sering dilakukan bertahap dalam jangka waktu yang panjang
(20-25 tahun)
v Tarif = Pengenaan biaya tertentu untuk
komoditas impor (ex: pajak barang impor, cukai, pabean) sehingga barang impor
dijual dengan lebih mahal dibandingkan barang dalam negeri.
Ø Kekurangan
kebijakan proteksionis tarif = Munculnya black market (mendapatkan barang impor
dengan harga yang lebih murah)
Ø Politic Dumping
v Harga suatu
produk di dalam negerinya lebih mahal dari harga di luar negerinya
v Kekurangan : Pertumbuhan
ekonomi kurang pesat karena penduduk yang tidak mampu beli keluar negeri akan
kesulitan menghidupi dirinya di luar negeri
Ø Trade Pessimist :
v Argumen-argumen yang
menyatakan perdagangan bebas memberikan dampak negatif bagi negara-negara yang
ikut di dalamnya terutama negara-negara terbelakang dan berkembang
v Contoh trade
pessimist :
1.
Pertumbuhan yang lambat dari ekspor (biasanya terjadi di
negara yang kurang berkembang) berarti rendahnya harga ekspor dan berimbas pada
transfer kekayaan yang lebih didapat negara maju (yang ekspansi ekspornya lebih
baik).
2.
Tanpa hambatan impor, negara-negara yang lebih banyak
mengimpor ketimbang mengekspor akan mengalami defisit transaksi berjalan dan
karenanya dipaksa untuk memperlambat pertumbuhan ekonominya.
3.
Negara-negara yang hanya fokus pada ekspor sektor primer (ex
: agrikultur, SDA) akan tumbuh lebih statis karena mekanisme perdagangan
internasional memaksa untuk melakukan industrialisasi.
4.
Negara-negara yang kurang berkembang tidak memiliki kapasitas
dalam strategi perdagangan bebas karena minimnya kemampuan teknologi maupun
ahli-ahli (ex : ekonom) yang dapat menyusun strategi unggul dalam mengahadapi
perdagangan bebas.
Ø Trade Optimist :
v Argumen-argumen yang
menyatakan perdagangan (bebas) internasional pasti memberikan dampak positif
bagi setiap negara yang ikut di dalamnya.
v Contoh Trade
Optimist :
1.
Kompetisi dalam perdagangan bebas mendorong penggunaan sumber
daya yang efisien, menekan biaya produksi, meningkatkan kualitas produk dan
memaksa setiap negara terus melakukan inovasi teknologi.
2.
Akselerasi pertumbuhan ekonomi secara total dan mendorong
negara lebih fokus dalam penciptaan simpanan (cadangan devisa).
3.
Mendorong masuknya modal asing dan tenaga ahli dari negara
lain yang merupakan faktor langka di negara berkembang.
4.
Meminimalisasi peluang korupsi dan pemburuan rente di negara
berkembang yang diakibatkan intervensi berlebihan dari pemerintah lewat ekonomi
biaya tinggi.
5.
Akses yang sama bagi setiap negara terhadap sumber daya yang
langka.
Ø Perdagangan
Bebas di Indonesia :
v Pada periode 1976-1982,
ketika Indonesia mulai memberlakukan prinsip perdagangan bebas, pendapatan per
kapita Indonesia meningkat.
v Pasca krisis (2002 –
2010), setelah adanya undang-undang investasi baru (2007) dan membuka lebih
besar peluang investasi asing, pertumbuhan ekonomi kembali meningkat.
PERAN DAN KAITAN HUKUM DALAM PEMBANGUNAN
Ø Economics Law = Kaidah-kaidah baku dalam
kajian ilmu ekonomi (economics) (i.e. hukum penawaran dan permintaan, law
of diminishing return)
Ø Law in Economic Activities
= Kaidah hukum publik/privat yang menjadi aturan main
dalam aktivitas perekonomian/bisnis (i.e. hukum keperdataan, hukum perusahaan,
hukum investasi dsb)
Ø Law and Economics = Penggunaan pendekatan
(metodologi) ilmu ekonomi untuk menciptakan (ex ante) atau mengevaluasi
(ex post) hukum yang berlaku di tengah masyarakat
Ø Law and Economic
Development = Studi yang fokus pada pencarian relasi antara hukum (variabel independen)
terhadap ukuran-ukuran ekonomi seperti tingkat pertumbuhan (variabel dependen) =
Hukum yang baik adalah yang mendorong pembangunan perekonomian
Ø Fungsi hukum
pada negara
intervensionis (sosialis, komunis) = Alat utama penguasa untuk melakukan alokasi kekayaan (Ex : land reform,
pengenaan pajak progresif, aturan ketat dalam pendirian perusahaan swasta/asing
dsb)
Ø Fungsi hukum
pada negara
berbasis ekonomi pasar = Sebagai kerangka dalam membiarkan
pasar bekerja secara lebih bebas dan melindungi hak-hak minimal masyarakat (alokasi
kekayaan paling baik diasumsikan terjadi ketika pasar tidak terlalu
diintervensi dan terjadi kompetisi) (Ex : hukum persaingan usaha, hukum
properti, hukum investasi swasta/asing dsb)
Ø Alasan perlunya
Hukum Ekonomi Pembangunan = Makin
terasosiasinya sebuah negara dengan ekonomi pasar memerlukan adanya sistem
hukum yang dapat dikalkulasi (calculable) yang mengedepankan aturan-aturan yang
rasional. Negara harus “berpisah” dari insititusi yang koersif yang berbasis
kekuasann yang dilandaskan pada monopoli ekonomi” (Max Webber)
Ø Perkembangan
Hukum Ekonomi Pembangunan :
v Pertama kali dipopulerkan
Weber dalam bukunya Economy and Society (1921).
1.
Hukum adalah alat untuk melakukan “modernisasi” masyarakat
dengan kaidah-kaidah yang lebih mendorong terjadinya revolusi industri;
aturan-aturan hukum menjaga tetap kondusifnya proses industrialisasi dengan
institusi-institusi seperti hukum properti yang mencerminkan “spirit
kapitalisme” dan menjaga kepentingan pemilik modal (Weber).
2.
Hukum yang terbaik adalah yang lepas dari intervensi politik
dan berbasis pada rasionalitas; hukum yang mendorong pembangunan ekonomi lewat
proses industrialisasi menciptakan grup sosial baru yang diwakili oleh “lawyers”
atau para ahli hukum yang berfungsi menciptakan hukum yang memperhatikan kebutuhan
perekonomian (Weber).
v Pasca Weber, studi hukum
dan ekonomi pembangunan berlandaskan persepsi bahwa aturan hukum di negara maju
perlu diterapkan oleh negara berkembang untuk melakukan transformasi struktural
(Trubek)
Ø Contoh Aplikasi
dan Studi Ekonomi Pembangunan :
1.
Didapati fakta bahwa semakin tingginya tingkat korupsi di
sebuah negara, maka semakin rendahlah pendapatan per kapitanya (Korupsi adalah
salah satu faktor penghambat alokasi kekayaan dan pembangunan ekonomi) (IMF
& World Bank (2011)
2.
Didapati fakta bahwa semakin demokratis sebuah negara,
maka semakin baik pembangunan ekonominya (negara-negara yang konsisten
melaksanakan pemilihan berkala adalah negara-negara yang memiliki tingkat pendapatan
per kapita yang tinggi) (The Economist (2015)
Ø Hukum dan
Ekonomi Pembangunan di Indonesia :
v Salah satu pakar hukum
yang fokus pada persoalan pembangunan ekonomi di Indonesia adalah Charles
Himawan
v Beliau mengeluarkan The Foreign Investment Process in
Indonesia (Disertasi
di Harvard Law School, 1980)
v Perekonomian
Indonesia memperoleh stimulan atas pertumbuhannya ketika ekonomi dibawa ke arah
yang pro-pasar dan pro terhadap penanaman modal asing yaitu di masa kembalinya
pemerintahan kolonial Belanda (1816 – 1942) yang memang bernuansa lebih liberal
(Himawan, 1980, hal. 140) dan di masa awal-awal berkuasanya Orde Baru yang
mengundangkan undang-undang PMA dan PMDN (Himawan, 1980, hal. 250)
PENGETAHUAN UMUM
Ø Indonesia impor
beras dari Thailand karena Indonesia kekurangan beras untuk memenuhi seluruh
penduduknya (Di Indonesia, daerah yang bisa ditanami padi hanya di Jawa, sedikit
Sumatera, Bali, dan Nusa Tenggara. Selain itu, sawah-sawah sekarang sudah
dialihfungsikan menjadi bangunan-bangunan)
Ø Pendapatan Pajak
Indonesia lebih banyak dari perusahaan daripada perorangan
Ø Pungutan liar
selama distribusi barang konsumis, pemalakan uang THR oleh aparat dan preman
setempat, dll merupakan salah satu faktor yang membuat barang yang dikonsumsi
lebih mahal
Ø Yurisprudensi MA
terbaru, kalau mobil hilang di parkir berbayar, itu jadi tanggungan perusahaan
penyedia parkirnya
Ø Konflik-konflik
di timur tengah terjadi akibat campur tangan negara maju (hal ini agar produksi
senjata dari negara maju bisa laku)
Ø 4 ajaran politik
Gandhi :
1.
Ahimsa = Menyerukan kepada seluruh umat manusia untuk
menjunjung tinggi semangat nir-kekerasan (non-violence) dalam setiap laku
kehidupannya
2.
Satyagraha = Keteguhan berpegang pada kebenaran
3.
Swadesi = Cinta tanah air sendiri
4.
Hartal = pemogokan nasional,toko-toko ditutup sebagai
protes politik dan para pekerja melakukan pemogokan massa.
Amsal 10:22 = Berkat Tuhanlah yang menjadikan kaya, susah payah tidak akan menambahinya
No comments:
Post a Comment