Tuesday 16 August 2016

Rangkuman Hukum Ekonomi Pembangunan - Pasca UTS

*Catatan ini hanya sebagai pembantu dalam belajar dan bukan menjadi satu-satunya sumber dalam belajar. Sekiranya ini hanya sebagai reminder dan teman-teman bisa belajar dari sumber lain:) Saran dan komentar sangat terbuka untuk saya. Selamat Belajar :D

PEMBANGUNAN MANUSIA DALAM PEMBANGUNAN EKONOMI
Ø  Alasan pentingnya pembangunan manusia dalam pembangunan ekonomi:
1.      Manusia adalah fokus/modal utama dalam pembangunan ekonomi.
2.      Peningkatan standar hidup (kesehatan, harapan hidup, pendidikan dsb) adalah fokus dari pembangunan ekonomi.
3.      Investasi perekonomian yang menganggap manusia sebagai unit modal dengan tingkat kemampuan (skill), kesehatan, pendidikan dsb
Ø  Indeks Pembangunan Manusia :
v  Ukuran utama pembangunan manusia dalam pembangunan ekonomi.
v  Indeks yang menjelaskan akumulasi angka harapan hidup, angka melek huruf, rata-rata lama sekolah dan konsumsi per kapita riil yang disesuaikan dari sebuah negara.
v  Standar penghitungannya mengikuti yang ditentukan oleh United Nations Development Program (UNDP).
v  Di Indonesia, penghitungan dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) serta dapat dilihat dalam publikasi Statistik Sosial BPS.
v  Indikator Komponen IPM menurut UNDP

Ø  IPM tertinggi di dunia pada 2015 adalah Norwegia dengan nilai 0,944, sedangkan IPM Indonesia adalah 0,734 (berada di urutan 111 di dunia dan dikategorikan menengah hingga baik) (UNDP, 2016)
Ø  Gender Gap :
v  Salah satu ukuran pembangunan manusia lainnya
v  Menilai sejauh mana perekonomian memberikan gap berdasarkan jenis kelamin.
v  Di negara-negara kurang maju, pembangunan manusia terkesan jomplang antara laki-laki dan perempuan di mana laki-laki lebih mendapatkan fasilitas ketimbang perempuan yang sering dianggap sebagai warga kelas dua.
v  Penyebab : Masih terdapatnya paradigma bahwa perempuan tidak perlu diberikan pendidikan
v  Secara perekonomian, gender gap kurang menguntungkan karena negara kurang dapat memanfaatkan modal manusia secara keseluruhan dengan kurang memperhitungkan perempuan sebagai bagian unit produktif dalam mendorong pembangunan ekonomi.
v  Baik MDGs dan SDGs menempatkan kesetaraan gender sebagai tujuan pembangunan global.
Ø  Bonus demografi :
v  Keuntungan ekonomis yang disebabkan penurunan proporsi penduduk muda yang mengurangi besarnya biaya investasi untuk pemenuhan kebutuhannya, sehingga sumber daya dapat dialihkan kegunaannya untuk memacu pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan keluarga.
v  Hanya akan dialami sekali oleh sebuah bangsa (Apabila momentum bonus demografi dapat dijaga maka akan tercipta jendela kesempatan (window of opportunity) untuk mengakselerasi pembangunan)
v  Merupakan saat ideal untuk melakukan pembangunan manusia dimana pengeluaran untuk memenuhi kebutuhan penduduk muda sangat minimal, tetapi ada beberapa syarat yang harus dipenuhi yakni kalau tenaga kerja yang ada mendapatkan kesempatan kerja produktif, mempunyai tabungan yang diinvestasikan, serta tersedianya modal manusia yang mampu memanfaatkan the window of opportunity tersebut (Bloom, 2003).
v  Pemanfaatan bonus demografi ditentukan pula oleh tingkat IPM
v  Indonesia akan mencapai puncak bonus demografi pada tahun 2020 – 2035 di mana penduduk angkatan kerja terus naik dan penduduk ketergantungan terus turun (Bank Dunia, 2013)
Ø  Usia ketergantungan di Indonesia adalah 0 – 15 (anak) dan lebih dari 64 tahun (lansia); usia produktif adalah 15 – 64 tahun
Ø  Sejak pertengahan 80-an usia produktif Indonesia (angkatan kerja) merupakan proporsi penduduk terbesar
Ø  Pembangunan Manusia Di Indonesia Dan Liberalisasi Sektor Jasa Asean :
v  Di sektor jasa ASEAN, telah disepakati pengaturan saling pengakuan (Mutual Recognition Arrangements /MRAs) bagi 8 jenis kualifikasi profesional, yakni Engineering Services (jasa teknik rekayasa); Nursing Services (jasa keperawatan); Architectural Services (jasa arsitektur); Surveying  services (jasa pemetaan); Tourism Professional (jasa profesi pariwisata); Accountancy Services (jasa akuntansi); Medical Practitioners (jasa medis); Dental Practitioners (jasa dokter gigi).
v  Dalam arus ekspor tenaga kerja, Indonesia berada di peringkat 20 terbesar di dunia dalam hal tingkat penghasilan devisa tahunan (ILO, 2011).
v  Sayangnya, ekspor tenaga kerja Indonesia ke luar tersebut banyaknya fokus pada tenaga kerja dengan tingkat keterampilan rendah (contoh: pembantu rumah tangga).
v  Indonesia harus berhati-hati dengan dua negara ASEAN terdekat, Singapura dan Malaysia, yang IPM-nya mengungguli Indonesia di mana bisa saja keduanya memanfaatkan mekanisme AFTA untuk membanjiri tenaga kerja terampil dan berpendidikan di Indonesia sebaliknya Indonesia hanya dapat mensuplai tenaga kerja dengan tingkat keterampilan rendah ke sana.
v  Indonesia juga perlu memperhitungkan Filipina yang juga tingkat IPM-nya hampir mendekati Indonesia (Filipina punya keunggulan di mana tingkat profisiensi (kemampuan) bahasa Inggris dari penduduknya jauh mengungguli Indonesia)

LINGKUNGAN DAN SDA DALAM PEMBANGUNAN EKONOMI
Ø  Sejak 1987, secara global isu lingkungan hidup dan SDA (ekologi) menjadi isu utama dalam pembangunan karena secara global isu ini adalah yang paling mengkhawatirkan ketimbang isu-isu lainnya. (UN Report, Our Common Future, 1987)
Ø  Pola pikir pentingnya ada manajemen sumber daya alam yang tepat adalah populasi akan tumbuh dalam percepatan yang sangat tinggi sedangkan sumber daya alam yang tidak dapat terbaharukan akan semakin habis
Ø  Pertumbuhan manusia adalah deret ukur, sedangkan pertumbuhan pangan adalah deret hitung.
Ø  Berbagai contoh menunjukkan pertumbuhan populasi yang tidak terkontrol dan tanpa manajemen sumber daya alam yang tepat akan menimbulkan kerusakan lingkungan dan eksploitasi sumber daya alam tanpa keberlangsungan yang jelas terhadap perekonomian (Ex : negara-negara dunia ketiga (kebanyakan di Afrika) memiliki kandungan sumber daya alam melimpah namun tingkat GNI-nya selalu rendah)
Ø  Alasan pentingnya pendekatan lingkungan dan SDA dalam pembangunan ekonomi :
1.      Teori Pembangunan Berkelanjutan = Pembangunan harus selalu mengedepankan tiga aspek: ekonomi, manusia dan lingkungan
2.      Sebagian besar SDA bersifat non renewable (tidak dapat diperbaharui)
3.      Isu lingkungan hidup adalah isu global (global warming, climate change, dll) = Kerusakan  lingkungan di sebuah negara dapat berdampak ke negara tetangganya / eksternalitas negatif (ex: kebakaran hutan di Indonesia mengirimkan asap ke Malaysia)
Ø  Pembangunan Berkelanjutan :
v  Rumus = NNI (Pendapatan Nasional Berkelanjutan (Sustainable National Income) = GNI (Pendapatan Nasional Bruto) - Dm (nilai penyusutan barang-barang modal industri) - Dn (nilai penyusutan barang-barang modal dari alam) - R (pengeluaran yang diperlukan untuk memperbaiki alam yang rusak - A (pengeluaran yang diperlukan untuk kebijakan-kebijakan pencegahan kerusakan lingkungan hidup)
v  Dalam NNI, pola pikir yang dibangun adalah sebuah perekonomian (negara) harus memperhitungkan tidak hanya modal-modal pabrikan (Dm) namun juga biaya-biaya yang dikeluarkan untuk pemanfaatan lingkungan (Dn, R, A).
v  Tingginya pendapatan nasional (GNI) dalam paradigma pembangunan berkelanjutan tidak mutlak memperlihatkan keberhasilan pembangunan ekonomi karena ada variabel-variabel lain yang berkaitan dengan pemanfaatan lingkungan yang harus ditanggung perekonomian.
Ø  Kurva Lingkungan Kuznets
v  Kerusakan lingkungan akan mencapai titik paling tinggi (tingkat kerusakan maksimal) seiring pesatnya pertumbuhan ekonomi (diwakili kenaikan pendapatan per kapita) namun di titik tertentu (turning point), perekonomian akan semakin sadar akan pentingnya untuk menjaga kelestarian lingkungan dan walaupun ekonomi bertumbuh pesat, tingkat kerusakan lingkungan akan semakin dapat diturunkan
v  Kuznets tidak menjelaskan seberapa jauh turning point akan tercapai dan apabila tidak diatasi sesegara mungkin, ada kerusakan-kerusakan tertentu yang membutuhkan waktu penananganan sangat lama bahkan tidak bisa tertolong lagi
Ø  Kebijakan ekstraktif = Peninggalan negatif masa kolonial di mana penjajah menggunakan kekuatannya untuk menyedot surplus ekonomi tanpa memperhatikan dampak yang ditimbulkan dan tidak mempedulikan kondisi masyarakat yang dijajah
Ø  Oil Booming di Indonesia :
v  Pada 1974, harga minyak bumi di dunia meningkat empat kali lipat dan kemudian meningkat kembali pada 1979/1980; hal tersebut diikuti dengan volume ekspor minyak mentah Indonesia yang meningkat sebesar 55% antara 1972 – 1977
v  Investor-investor dengan mudah masuk untuk melakukan ekplorasi minyak mentah di Indonesia seiring dengan diberlakukannya Undang-undang Penanaman Modal Asing No. 1 Tahun 1967.
v  Pada 1972 dan 1980, PDB Indonesia tumbuh rata-rata 6,8%/tahun dan merupakan salah satu yang terbesar di dunia (Zanden & Marks, 2012, hal. 347).
v  Indonesia dapat memaksimalkan pengeluaran untuk pembangunannya di mana pengeluaran pada tahun 1979 adalah sebesar 34 kali dari pengeluaran sepuluh tahun sebelumnya lewat “rezeki minyak” dan difokuskan untuk membangun perindustrian di mana sektor industri tumbuh di atas 10%/tahun
v  Pada 1975, di masa oil booming, Pertamina (Permina) sebagai BUMN yang memonopoli produksi, pemasaran dan penetapan harga minyak diketahui memiliki utang sampai sebesar USD 10,5 miliar (lebih besar dari APBN 1976/1977).
v  Hal ini disebabkan tidak transparannya pengelolaan Pertamina dan mengakibatkan negara harus mengeluarkan 25-40% PDB selama 1976-1979 untuk membayar utang Pertamina.  Dirut Pertamina saat itu, Ibnu Sutowo, diganti oleh Piet Harjono dan setelahnya negara mengawasi ketat manajemen Pertamina dan pengelolaan sektor migas hingga saat ini
v  Pada 1982, harga minyak jatuh dan oil booming-pun selesai. Pada Maret 1983, rupiah melemah drastis terhadap USD (dari Rp 703 hingga Rp 970 per dollar). 47 proyek bermodal 14 juta dollar AS terpaksa ditunda karena mayoritas pembiayaannya dibiayai oleh penjualan minyak mentah
v  Kasus oil booming di Indonesia merupakan contoh bagaimana eksploitasi sumber daya alam apabila tidak dikelola secara baik justru berpotensi melemahkan perekonomian dalam jangka panjang.
Ø  Langkah-langkah penangan isu lingkungan :
1.      Adanya klausula dan standarisasi produk yang ramah lingkungan dalam perjanjian-perjanjian perdagangan di tingkat internasional.
2.      Berperan aktifnya negara-negara maju dalam memberikan asistensi teknologi yang ramah lingkungan bagi negara-negara kurang maju.
3.      Adanya mekanisme konversi utang dari negara-negara maju terhadap negara-negara berkembang di mana jumlah tertentu dari utang tersebut akan dihapuskan dan dikonversi sebagai biaya untuk melakukan kebijakan-kebijakan pro-lingkungan.
Ø  Langkah-langkah penangan isu SDA :
1.      Mengubah paradigma pembangunan yang sebelumnya mengekspor SDA mentah menjadi SDA yang sudah diolah untuk menambah nilai tambah dari SDA tersebut.
2.      Mendorong kebijakan kewajiban pasar domestik (domestic market obligation) di mana beberapa bagian dari SDA harus dimanfaatkan terlebih dahulu untuk kebutuhan domestik (contoh: batu bara diharuskan untuk dijual terlebih dahulu ke PLN untuk kebutuhan elektrifikasi).
3.      Fokus utama pembangunan ekonomi bukan lagi ekploitasi SDA namun mendorong adanya Sumber Daya Manusia (SDM) terampil yang dapat melakukan pemanfaatan teknologi dan menciptakan industri berteknologi tinggi.
4.      Mendorong berkembangnya sumber-sumber energi terbarukan (alternatif).
KONSEP PENGHITUNGAN OUTPUT NASIONAL
Ø  Gross Domestic Product (GDP/PDB) adalah nilai semua barang dan jasa akhir yang dihasilkan dalam suatu periode waktu tertentu oleh faktor-faktor produksi yang berlokasi dalam sebuah negara (domestik).
Ø  Gross National Product (GNP/PNB) adalah nilai pasar total semua barang dan jasa akhir yang diproduksi dalam suatu periode yang dimiliki oleh warga negara dari suatu negara (termasuk keuntungan perusahaan Indonesia yang berinvestasi di luar negeri).
Ø  Jasa / service = Sektor perekonomian yang memberikan imbal transaksi tidak dalam bentuk barang (ex : jasa medis, pengacara, dsb)
Ø  Pendekatan-pendekatan dalam penghitungan output nasional :
1.      Pendekatan pengeluaran :
v  Metode penghitungan GDP yang mengukur jumlah yang dibelanjakan pada semua barang akhir selama periode tertentu.
v  Rumus : C (pengeluaran konsumsi pribadi) + I (investasi swasta dalam negeri bruto) + G (konsumsi dan investasi bruto pemerintah dari APBN/government spending) + X (total ekspor dikurangi total impor)
2.      Pendekatan pendapatan :
v  Metode penghitungan GDP yang mengukur pendapatan –upah, sewa, bunga dan laba- yang diterima oleh semua faktor produksi (individu, perusahaan) dalam memproduksi barang akhir.
v  Rumus : Kompensasi karyawan + Pendapatan perusahaan perseorangan (proprietors’ income) + Pendapatan sewa + Laba perseroan terbatas + Bunga neto + (Pajak tidak langsung subsidi) + Pembayaran transfer bisnis neto + Surplus perusahaan pemerintah
Ø  Perbedaan GDP Riil dan GDP Nominal :
1.      GDP Nominal :
v  GDP yang diukur dalam mata uang saat ini (harga saat ini yang kita bayarkan untuk mendapatkan suatu barang).
v  Jika yang digunakan GDP nominal untuk mengukur pertumbuhan ekonomi, kita dapat keliru memikirkan bahwa produksi naik karena yang terjadi hanyalah kenaikan tingkat harga atau inflasi.
2.      GDP riil
v  GDP nominal yang disesuaikan dengan perubahan harga
v  Ukuruan penghitungan lebih baik dari GDP Nominal
Ø  GDP Deflator = Ukurang tingkat harga keseluruhan yang berguna untuk mengetahui apakah perubahan nilai GDP dipengaruhi adanya inflasi.
Ø  Kekurangan konsep GDP :
1.      Tidak melihat kesejahteraan social
2.      Tidak melihat kesenjangan pendapatan antar penduduk yang tinggi
3.      Tidak melihat kerusakan lingkungan hidup
4.      Tidak melihat konflik sosial
5.      Keberadaan pasar gelap (black market) atau underground economy (ekonomi bawah tanah) tidak diperhitungkan (contoh: barang selundupan yang lolos dari cukai)

TRANSFORMASI STRUKTURAL
Ø  Transformasi Struktural = Proses perubahan struktur perekonomian dari sektor pertanian (primer) ke sektor industri (sekunder) atau jasa (tersier), dimana masing-masing sektor akan mengalami proses transformasi yang berbeda-beda
Ø  5 Tahapan Transformasi : (Rostow)
1.      Masyarakat Tradisional = Pertanian masih mengandalkan tenaga semata, teknologi terbatas, masih adanya kelas (kasta) di masyarakat dan tidak terdapat mobilisasi sosial
2.      Pre-Kondisi ke Tahap Take-Off = Makin produktif dan berparadigma komersialnya sektor pertanian, makin terdapat investasi dalam bidang infrastruktur (contoh: sistem irigasi, pelabuhan dsb), perubahan struktur sosial, terdapatnya mobilisasi sosial di mana orang miskin dapat memperbaiki hidupnya, terbentuknya negara bangsa
3.      Take-Off = Mulai adanya urbanisasi, teknologi industri mulai dikembangkan (sektor sekunder); produk-produk yang biasa diproduksi dalam masa ini adalah hasil industri tekstil dan pakaian
4.      Menuju Kedewasaan = Diversifikasi industri, industri barang modal mulai bergeser pada industri untuk barang konsumsi sehari-hari, infrastruktur transportasi bertumbuh pesat, infrastruktur sosial seperti pendidikan mulai bertumbuh pesat
5.      Konsumsi Masal = Sektor industri menjadi fokus perekonomian, nilai tambah dari barang konsumsi (produk-produk berteknologi tinggi diproduksi seperti otomotif), mulai adanya kesadaran masyarakat untuk menabung
Ø  Penyebab terjadinya transformasi struktural di suatu negara = Peningkatan pendapatan perkapita negara itu (Hollis Chenery)
Ø  Proses yang menyertai pergeseran sektor ekonomi dan peningkatan pendapatan pekapita : (Chenery & Syrquin, 1975)
1.      Proses akumulasi
v  Proses pemanfaatan sumber daya untuk meningkatkan kapasitas produksi seiring dengan peningkatan pendapatan perkapita suatu Negara.
v  Akumulasi dapat ditelusuri lewat peningkatan physical capital (infrastruktur) dan human capital (tenaga kerja)
2.      Proses alokasi
v  Perubahan sistematis dalam komposisi permintaan dan produksi domestik, serta perdagangan internasional
v  Ketika Pendapatan perkapita meningkat, proporsi permintaan masyarakat akan bergeser dari produk pangan ke non-pangan
v  Permintaan tersebut akan dipenuhi sektor produksi, sehingga sektor produksi bergeser dari sektor primer ke sektor non primer (sekunder & tertier)
v  Sektor primer akan mengalami penurunan dalam PDB sementara sektor non-primer akan meningkat. Begitu juga serapan tenaga sektoral menunjukan fenomena yang sama
3.      Proses demografi
v  Perubahan mendasar dalam struktur penduduk
v  Transisi kependudukan bukan hanya penurunan angka kematian, namun juga menunjukan peningkatan intensitas urbanisasi
v  Urbanisasi itu sendiri bukan hanya dipicu perpindahan fisik manusia dari desa ke kota, namun juga perubahan status daerah dari pedesaan menjadi perkotaan
4.      Proses distribusi
v  Peningkatan pendapatan perkapita di awal pembangunan secara bersamaan dengan distribusi pendapatan antar kelompok masyarakat yang memburuk, sebelum kemudian pada titik tertentu peningkatan pendapatan akan disertai oleh pemerataan distribusi
v  Ketimpangan distribusi pendapatan disebabkan 2 hal :
a.      Perbedaan produktivitas faktor produksi di sektor pertanian dan non pertanian
b.      Pendapatan di sektor industri dan jasa biasanya tidak merata
Ø  Proses Transformasi Struktural Indonesia :
v  Diagram perkembangan transformasi struktural Indonesia

v  1967 – 1973 = Sektor pertanian berkontribusi paling besar terhadap pertumbuhan total
v  1973 – 1981 = Kontribusi sektor pertanian dan perdagangan turun sedangkan sektor manufaktur dan sektor publik lainnya naik (konstruksi, transportasi dan kepemilikan tempat tinggal);
v  Pasca 1973 = Remunerasi pegawai negeri, meningkatnya propensity to consume  untuk non-food goods dan jasa (durable goods dan perumahan)
Ø  Faktor pendorong transformasi struktural Indonesia :
1.      Keengganan para petani untuk membeli pupuk, peralatan modern, dsb, sehingga tidak tampak modernisasi substansial pertanian (David Penny, 1969: 264).
2.      Hampir 40% pekerja di sektor pertanian namun sekitar 90% berkategori low-skilled / modal pendidikan dasar (Bappenas)
Ø  Faktor penghambat Transformasi Struktural Indonesia : (Luiten dan van Zanden)
1.      Mayoritas warga yang berpendidikan rendah, membuat rendahnya pemanfaatan teknologi
2.      Pembangunan yang tidak merata, membuat transformasi struktural hanya terjadi di daerah-daerah yang memiliki infrastruktur memadai)
3.      Fokus ekspor barang mentah di masa lalu, membuat industri Indonesia telat untuk didorong memproduksi barang-barang dengan nilai tambah yang tinggi

PERENCANAAN DALAM PEMBANGUNAN EKONOMI
Ø  Unsur-unsur perencanaan dalam pembangunan ekonomi :
1.      PERENCANAAN EKONOMI = Usaha-usaha oleh negara untuk memformulasikan keputusan terkait alokasi faktor-faktor produksi terhadap penggunaan atau sektor-sektor ekonomi yang beragam, sehingga menentukan seberapa besar produksi total barang dan jasa dalam sebuah periode = Dituangkan dalam rencana ekonomi
2.      RENCANA EKONOMI = Dokumen tertulis yang berisikan arah kebijakan pemerintah tentang perencanaan ekonomi dan target-target yang secara kualitas dan kuantitas berusaha dicapai.
3.      RENCANA KOMPREHENSIF = Rencana ekonomi yang targetnya adalah ke semua sektor ekonomi nasional.
4.      RENCANA PARSIAL = Rencana ekonomi yang fokus pada sektor ekonomi tertentu (ex :. industri, agrikultur, pariwisata).
5.      PROSES PERENCANAAN = Prosedur untuk menyusun dan menjalankan rencana ekonomi.
Ø  Rasionalitas perencanaan :
1.      KEGAGALAN PASAR = Perencanaan dalam pembangunan ekonomi berperan dalam mengantisipasi tidak bekerjanya pasar bebas secara optimal (ex :. munculnya kekuatan monopoli, mobilitas faktor-faktor produksi yang tidak optimal, eksternalitas negatif, minimnya pengetahuan terhadap kondisi pasar) yang membuat tidak tercapainya alokasi optimal dari pasar (ex :. kesenjangan kekayaan, disinsentif terhadap masyarakat).
2.      MOBILISASI DAN ALOKASI SUMBER DAYA = Perencanaan memastikan sumber daya digunakan secara tepat guna dan produktif dan tidak mengarah ke penggunaan yang sia-sia dalam perekonomian.
3.      DAMPAK PSIKOLOGIS = Perencanaan yang dilakukan secara nasional memastikan kesamaan visi dari faksi-faksi sosial di tengah masyarakat lewat sebuah tujuan bersama dalam pembangunan (Ex : Program Nawacita membangun stigma di masyarakat bahwa pembangunan yang terbaik adalah seperti yang dimaksud Nawacita)
4.      BANTUAN ASING/INSENTIF BAGI INVESTOR = Ekonomi yang terencana merupakan salah satu syarat mutlak dipercayanya sebuah perekonomian dalam menerima bantuan luar negeri maupun tempat berinvestasi investor asing.

Ø  Asumsi dasar dari Pembangunan ekonomi yang berhasil = Jumlah modal / kapital dalam periode tertentu harus sebanding dengan total output dalam periode tertentu (Harrod Domar)
Ø  Siklus Perencanaan Harrod Domar :

Ø  Konsep Input-Output dalam perencanaan pembangunan :
v  Konsep yang digunakan untuk sektor-sektor tertentu (parsial) maupun lintas sektoral (komprehensif) untuk mengetahui sejauh mana input (modal) yang digunakan dalam sebuah perekonomian sebanding dengan output yang dicapai. (Ex : Sektor pertanian di mana merupakan sektor yang bertindak sebagai produsen (ex :. beras, gandum, dsb) maupun juga pengguna modal (ex :. mesin, alat-alat pertanian, dsb))
v  Konsep input-output juga berfungsi untuk menentukan berapa anggaran (input) yang perlu untuk diberikan terhadap perekonomian dan seberapa jauh input tersebut akan digunakan dalam pembangunan yang rinciannya dicantumkan dalam dokumen rencana ekonomi (Input yang lebih besar daripada output mencerminkan tidak efisiennya pengelolaan ekonomi karena tidak terserapnya anggaran)
Ø  Perencaan Nasional dari masa ke masa

ORDE LAMA
ORDE BARU
REFORMASI
Landasan
Pembangunan Nasional Semesta Berencana
GBHN
UU 25 / 2004 ‘Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional’
Perencana
Dibawah komando presiden (mutlak)
Dijalankan Presiden sebagai mandataris MPR
Dijalankan eksekutif dengan alokasi APBN yang disahkan DPR
Periode
1961 – 1969 (namun berhenti di tengah jalan)
1969 - 1998 (Repelita I – VI)
2005 – 2025 (RPJN, RPJM, dan RPJMD)
Hubungan pusat - daerah
Sentralistik
Sentralistik
Otonomi daerah
Tujuan
Mendorong terlaksananya jargon politik sebagai panglima dengan pembangunan ekonomi sebagai unsur dalam kebijakan yang fokus pertahanan nasional
Membangkitkan perekonomian nasional yang terpuruk, mengalokasikan keuntungan dari oil booming, dan industrialisasi
Membangkitkan perekonomian nasional yang terpuruk, pembangunan infrastruktur, dan industrialisasi
Capaian
Proyek2 mercusuar (Ex: GBK, Monas, Masjid Istiqlal, dll) dan mulai diarahkannya ekonomi Indonesia ke industrialisasi
Pertumbuhan ekonomi pesat, transformasi struktural
Stabilitas pertumbuhan ekonomi, pembangunan infrastruktur
Ø  Contoh peraturan perndungan-undangan terkait rencana ekonomi Indonesia :
1.      UU RIPPING
2.      UU RPJP
3.      Perpres No. 32 Tahun 2011 tentang Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia 2011-2015
4.      Perpres No. 26 Tahun 2012 tentang Cetak Biru Pembangunan Sistem Logistik Nasional
5.      Dll
Ø  Terkadang terjadi tarik menarik antara Human Right & Economic Planning (sulit untuk jalan bersama) (Ex : Penggusuran untuk tata kota sering dianggap melanggar HAM)
Ø  Keterlibatan masyarakat dalam perencaaan pembangunan ekonomi sejatinya sudah diwakilkan oleh Lembaga Perwakilan Rakyat
GLOBALISASI DAN PERDAGANGAN INTERNASIONAL
Ø  Globalisasi = Peningkatan integrasi ekonomi sebuah negara ke dalam pasar yang cakupannya lintas negara beserta dampaknya
Ø  Dalam zaman globalisasi, setiap negara tetap memiliki aturan sendiri-sendiri karena demi menjaga kedaulatan dan melindungi negara (Ex : Kalau mau ke Singapura, harus punya dokumen-dokumen tertentu dan tidak bisa datang begitu saja)
Ø  Dependensi Ekspor = Kebergantungan negara pada kegiatan ekspor sebagai sumber utama pembiayaan untuk aktivitas pembangunannya
Ø  Transaksi Berjalan (Current Account) = Data yang memperlihatkan keseimbangan transaksi pembayaran sebuah negara yang didapat dari komponen ekspor-impor barang maupun jasa
Ø  Neraca Modal (Capital Account) = Data yang memperlihatkan jumlah total investasi asing swasta, bantuan dan pinjaman asing yang masuk dan keluar dari sebuah negara
Ø  Perdagangan Bebas (Free Trade) = Alur keluar (ekspor) dan masuk (impor) barang dan/atau jasa tanpa hambatan dalam bentuk apapun (tarif, kuota atau hambatan-hambatan lainnya)
Ø  GATT (General Agreement on Tariffs) = Kesepakatan internasional (diikuti 23 negara) yang dibentuk pada 1947 di Jenewa dengan fokus melakukan diskusi untuk mencapai kesamaan visi dalam mereduksi hingga menghilangkan tarif perdagangan antar negara.
Ø  WTO (World Trade Organization) = Pengganti GATT yang dibentuk pada 1994 di Montevideo (Uruguay) dan diikuti 123 negara dengan fokus tidak hanya melakukan reduksi tarif perdagangan namun menyamakan visi implementasi perdagangan bebas berupa penghilangan proteksi produk (ex :. subsdi), HKI, penyelesaian sengketa dan sebagai langkah awal untuk memperoleh kerangka dalam semua mekanisme perdagangan internasional yang akan dibentuk di masa depan sebagai turunannya (ex :. TRIPS, AFTA, NAFTA, TPP).
Ø  Rasionalitas / Dampak Perdagangan Internasional :
1.      Stimulan pertumbuhan ekonomi :
- Mendorong kapasitas konsumsi sebuah negara
- Mendorong peningkatan ouput global
- Memberi akses bagi negara-negara yang tidak dapat memproduksi komoditas tertentu dan hanya dapat diproduksi negara lain.
2.      Penciptaan keunggulan komparatif = Mendorong negara melakukan spesialisasi produksi sehingga memiliki komoditas yang menjadi keunggulan komparatifnya (ex :. negara yang lahan pertaniannya luas akan fokus dalam pengembangan sektor agrikultur).
3.      Efisiensi = Mendorong negara untuk melakukan efisiensi dalam produksi karena, layaknya perusahaan, negara harus bersaing secara bebas dengan negara-negara lainnya.
Ø  Strategi Perdagangan Internasional :
a.      Kebijakan berfokus ke luar (outward looking policy) = Kebijakan yang fokus menciptakan komoditas yang unggul secara komparatif untuk kemudian “dijual” dengan memanfaatkan mekanisme perdagangan internasional = Kebijakan promosi ekspor
b.      Kebijakan berfokus ke dalam (inward looking policy) = Kebijakan yang fokus memproteksi pasar domestik dari persebaran komoditas negara lain dengan pengenaan tarif, pengembangan teknologi dan pembatasan investasi asing = Kebijakan substitusi impor
Ø  Promosi ekspor = Kebijakan yang fokus pada insentif-insentif (ex : bantuan modal) dari pemerintah bagi penciptaan produksi siap ekspor.
Ø  Substisusi impor = Kebijakan yang fokus pada penciptaan kapasitas produksi (ex : pabrik) dalam negeri untuk menciptakan komoditas yang biasanya diimpor dari negara lain.
Ø  Kelebihan Substitusi Impor :
1.      Mengurangi ketergantungan pada impor (Terutama untuk barang-barangkebutuhan pokok atau yang menghasilkan produk antara)
2.      Memperkuat sektor industri
3.      Memperluas kesempatan kerja.
4.      Menghemat devisa (karena impor makin mengecil)
Ø  Kekurangan Substitusi Impor :
1.      Modal besar
2.      Tenaga Kerja Belum Ahli
3.      Produk yang dihasilkan belum tentu sama dengan yang diimpor sebelumnya
Ø  Kebijakan Proteksionis :
v  Perlindungan Industri infan (infant industry) :
- Industri yang baru didirikan dan belum berkapasitas besar serta dilindungi aktif oleh negara lewat kebijakan substitusi impor
- infant industry = Komoditas pertanian dan penghilangan tarifnya sering dilakukan bertahap dalam jangka waktu yang panjang (20-25 tahun)
v  Tarif = Pengenaan biaya tertentu untuk komoditas impor (ex: pajak barang impor, cukai, pabean) sehingga barang impor dijual dengan lebih mahal dibandingkan barang dalam negeri.
Ø  Kekurangan kebijakan proteksionis tarif = Munculnya black market (mendapatkan barang impor dengan harga yang lebih murah)
Ø  Politic Dumping
v  Harga suatu produk di dalam negerinya lebih mahal dari harga di luar negerinya
v  Kekurangan : Pertumbuhan ekonomi kurang pesat karena penduduk yang tidak mampu beli keluar negeri akan kesulitan menghidupi dirinya di luar negeri
Ø  Trade Pessimist :
v  Argumen-argumen yang menyatakan perdagangan bebas memberikan dampak negatif bagi negara-negara yang ikut di dalamnya terutama negara-negara terbelakang dan berkembang
v  Contoh trade pessimist :
1.      Pertumbuhan yang lambat dari ekspor (biasanya terjadi di negara yang kurang berkembang) berarti rendahnya harga ekspor dan berimbas pada transfer kekayaan yang lebih didapat negara maju (yang ekspansi ekspornya lebih baik).
2.      Tanpa hambatan impor, negara-negara yang lebih banyak mengimpor ketimbang mengekspor akan mengalami defisit transaksi berjalan dan karenanya dipaksa untuk memperlambat pertumbuhan ekonominya.
3.      Negara-negara yang hanya fokus pada ekspor sektor primer (ex : agrikultur, SDA) akan tumbuh lebih statis karena mekanisme perdagangan internasional memaksa untuk melakukan industrialisasi.
4.      Negara-negara yang kurang berkembang tidak memiliki kapasitas dalam strategi perdagangan bebas karena minimnya kemampuan teknologi maupun ahli-ahli (ex : ekonom) yang dapat menyusun strategi unggul dalam mengahadapi perdagangan bebas.
Ø  Trade Optimist :
v  Argumen-argumen yang menyatakan perdagangan (bebas) internasional pasti memberikan dampak positif bagi setiap negara yang ikut di dalamnya.
v  Contoh Trade Optimist :
1.      Kompetisi dalam perdagangan bebas mendorong penggunaan sumber daya yang efisien, menekan biaya produksi, meningkatkan kualitas produk dan memaksa setiap negara terus melakukan inovasi teknologi.
2.      Akselerasi pertumbuhan ekonomi secara total dan mendorong negara lebih fokus dalam penciptaan simpanan (cadangan devisa).
3.      Mendorong masuknya modal asing dan tenaga ahli dari negara lain yang merupakan faktor langka di negara berkembang.
4.      Meminimalisasi peluang korupsi dan pemburuan rente di negara berkembang yang diakibatkan intervensi berlebihan dari pemerintah lewat ekonomi biaya tinggi.
5.      Akses yang sama bagi setiap negara terhadap sumber daya yang langka.
Ø  Perdagangan Bebas di Indonesia :
v  Pada periode 1976-1982, ketika Indonesia mulai memberlakukan prinsip perdagangan bebas, pendapatan per kapita Indonesia meningkat.
v  Pasca krisis (2002 – 2010), setelah adanya undang-undang investasi baru (2007) dan membuka lebih besar peluang investasi asing, pertumbuhan ekonomi kembali meningkat.

PERAN DAN KAITAN HUKUM DALAM PEMBANGUNAN
Ø  Economics Law = Kaidah-kaidah baku dalam kajian ilmu ekonomi (economics) (i.e. hukum penawaran dan permintaan, law of diminishing return)
Ø  Law in Economic Activities = Kaidah hukum publik/privat yang menjadi aturan main dalam aktivitas perekonomian/bisnis (i.e. hukum keperdataan, hukum perusahaan, hukum investasi dsb)
Ø  Law and Economics = Penggunaan pendekatan (metodologi) ilmu ekonomi untuk menciptakan (ex ante) atau mengevaluasi (ex post) hukum yang berlaku di tengah masyarakat
Ø  Law and Economic Development = Studi yang fokus pada pencarian relasi antara hukum (variabel independen) terhadap ukuran-ukuran ekonomi seperti tingkat pertumbuhan (variabel dependen) = Hukum yang baik adalah yang mendorong pembangunan perekonomian
Ø  Fungsi hukum pada negara intervensionis (sosialis, komunis) = Alat utama penguasa untuk melakukan alokasi kekayaan (Ex : land reform, pengenaan pajak progresif, aturan ketat dalam pendirian perusahaan swasta/asing dsb)
Ø  Fungsi hukum pada negara berbasis ekonomi pasar = Sebagai kerangka dalam membiarkan pasar bekerja secara lebih bebas dan melindungi hak-hak minimal masyarakat (alokasi kekayaan paling baik diasumsikan terjadi ketika pasar tidak terlalu diintervensi dan terjadi kompetisi) (Ex : hukum persaingan usaha, hukum properti, hukum investasi swasta/asing dsb)
Ø  Alasan perlunya Hukum Ekonomi Pembangunan = Makin terasosiasinya sebuah negara dengan ekonomi pasar memerlukan adanya sistem hukum yang dapat dikalkulasi (calculable) yang mengedepankan aturan-aturan yang rasional. Negara harus “berpisah” dari insititusi yang koersif yang berbasis kekuasann yang dilandaskan pada monopoli ekonomi” (Max Webber)
Ø  Perkembangan Hukum Ekonomi Pembangunan :
v  Pertama kali dipopulerkan Weber dalam bukunya Economy and Society (1921).
1.      Hukum adalah alat untuk melakukan “modernisasi” masyarakat dengan kaidah-kaidah yang lebih mendorong terjadinya revolusi industri; aturan-aturan hukum menjaga tetap kondusifnya proses industrialisasi dengan institusi-institusi seperti hukum properti yang mencerminkan “spirit kapitalisme” dan menjaga kepentingan pemilik modal (Weber).
2.      Hukum yang terbaik adalah yang lepas dari intervensi politik dan berbasis pada rasionalitas; hukum yang mendorong pembangunan ekonomi lewat proses industrialisasi menciptakan grup sosial baru yang diwakili oleh “lawyers” atau para ahli hukum yang berfungsi menciptakan hukum yang memperhatikan kebutuhan perekonomian (Weber).
v  Pasca Weber, studi hukum dan ekonomi pembangunan berlandaskan persepsi bahwa aturan hukum di negara maju perlu diterapkan oleh negara berkembang untuk melakukan transformasi struktural (Trubek)
Ø  Contoh Aplikasi dan Studi Ekonomi Pembangunan :
1.      Didapati fakta bahwa semakin tingginya tingkat korupsi di sebuah negara, maka semakin rendahlah pendapatan per kapitanya (Korupsi adalah salah satu faktor penghambat alokasi kekayaan dan pembangunan ekonomi) (IMF & World Bank (2011)
2.      Didapati fakta bahwa semakin demokratis sebuah negara, maka semakin baik pembangunan ekonominya (negara-negara yang konsisten melaksanakan pemilihan berkala adalah negara-negara yang memiliki tingkat pendapatan per kapita yang tinggi) (The Economist (2015)
Ø  Hukum dan Ekonomi Pembangunan di Indonesia :
v  Salah satu pakar hukum yang fokus pada persoalan pembangunan ekonomi di Indonesia adalah Charles Himawan
v  Beliau mengeluarkan The Foreign Investment Process in Indonesia (Disertasi di Harvard Law School, 1980)
v  Perekonomian Indonesia memperoleh stimulan atas pertumbuhannya ketika ekonomi dibawa ke arah yang pro-pasar dan pro terhadap penanaman modal asing yaitu di masa kembalinya pemerintahan kolonial Belanda (1816 – 1942) yang memang bernuansa lebih liberal (Himawan, 1980, hal. 140) dan di masa awal-awal berkuasanya Orde Baru yang mengundangkan undang-undang PMA dan PMDN (Himawan, 1980, hal. 250)

PENGETAHUAN UMUM
Ø  Indonesia impor beras dari Thailand karena Indonesia kekurangan beras untuk memenuhi seluruh penduduknya (Di Indonesia, daerah yang bisa ditanami padi hanya di Jawa, sedikit Sumatera, Bali, dan Nusa Tenggara. Selain itu, sawah-sawah sekarang sudah dialihfungsikan menjadi bangunan-bangunan)
Ø  Pendapatan Pajak Indonesia lebih banyak dari perusahaan daripada perorangan
Ø  Pungutan liar selama distribusi barang konsumis, pemalakan uang THR oleh aparat dan preman setempat, dll merupakan salah satu faktor yang membuat barang yang dikonsumsi lebih mahal
Ø  Yurisprudensi MA terbaru, kalau mobil hilang di parkir berbayar, itu jadi tanggungan perusahaan penyedia parkirnya
Ø  Konflik-konflik di timur tengah terjadi akibat campur tangan negara maju (hal ini agar produksi senjata dari negara maju bisa laku)
Ø  4 ajaran politik Gandhi :
1.      Ahimsa = Menyerukan kepada seluruh umat manusia untuk menjunjung tinggi semangat nir-kekerasan (non-violence) dalam setiap laku kehidupannya
2.      Satyagraha = Keteguhan berpegang pada kebenaran
3.      Swadesi = Cinta tanah air sendiri

4.      Hartal = pemogokan nasional,toko-toko ditutup sebagai protes politik dan para pekerja melakukan pemogokan massa.


Amsal 10:22 = Berkat Tuhanlah yang menjadikan kaya, susah payah tidak akan menambahinya

No comments:

Post a Comment